TEORI EKONOMI MAKRO KLASIK ( MAZHAB KLASIK )
A.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
1.
Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan
filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan
rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang
ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
2. Politik
ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez
faire. Politik ini menunjukkan diri dalam
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan
yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan
mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
3. Asas
pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga
merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses
produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan
melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu
keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang
didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
4. Ruang
lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran
pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan
alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang
menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi
klasik pada prinsip laissez faire.
B.
Dasar Filsafat Mazhab Klasik
Mazhab Klasik
yang dipelopori oleh Adam Smith ( 1732-1790) yang tercermin dalam
bukunya yang diterbitkan th. 1776 dengan judul An Inquary into the Nature
andCauses of the Wealth
of Nation, dianggap sebagai
ibu dari kelahiran ilmu ekonomi.
Prinsip utama dalam
mazhab Klasik adalah kepentingan pribadi (self interest) dan semangat
individualisme ( laissez faire). Kepentingan pribadi merupakan kekuatan
pendorong pertumbuhan ekonomi dan kekuatan untuk mengatur kesejahteraannya
sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut para penganut mazhab Klasik percaya bahwa
sistem ekonomi liberal
atau system dimana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan
ekonomi apa saja bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis.
Sistem ekonomi
liberal, dimana campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat
kecil ( dapat dianggap tidak ada) , menurut mazhab Klasik dapat menjamin
tercapainya :
1. Tingkat kegiatan ekonomi
nasional optimal
( full employment level of activity).
2. Alokasi sumberdaya, baik
sumberdaya alam maupun faktor-faktor produksi lainnya didalam berbagai kegiatan
ekonomi, secara efisien.
Dengan demikian
peranan pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena apa yang bisa
dikerjakan oleh pemerintah bisa dikerjakan oleh swasta dengan lebih efisien.
Pemerintah diharapkan hanya mengerjakan kegiatan yang betul-betul tidak dapat
dilakukan oleh swasta secara efisien, seperti di bidang pertahanan, hukum,
kepamongprajaan, dan sebagainya. Esensi teori ekonomi makro
Klasik adalah bahwa : suatu perekonomian liberal (laissez faire) mempunyai
kemampuan untuk menghasilkan tingkat kegiatan (GDP= Gross Domestic Product)
yang full employment secara otomatis, yang juga dikenal sebagai selfregulating
(mengatur sendiri secara otomatis). Pada suatu waktu tertentu GDP mungkin
saja berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi akan
segera kembali ke tingkat full employment semula. Siapa yang mengatur
sehingga tingkat full employment tersebut selalu dicapai ? Kaum Klasik
mengatakan bahwa yang mengatur adalah “tangan pengendali yang tidak kentara”
atau “ tangan gaib” ( the invisible hand).
- Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
1.
Adam Smith (1723-1790)
1.
Adam Smith
adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun
1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya
bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah
ekonomi.Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
2.
Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik.Karya besar yang
disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang
pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan
dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand,
pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan
sarana dan prasarana kelembagaan umum.
3. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya
produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif
barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar
dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan
dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja,
keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan
yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah.
Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan
asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur,
sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan
ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna
dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan
spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal
ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
2.
J.B. Say, Malthus dan David Ricardo
1. Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang
berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say
memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis.
Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan
dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap
penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian
bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production)
yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi.
Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya
sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
2. Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun
sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834.
Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan
perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat.
Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia
menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus
diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India
College.Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan
kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori
tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of
Population.Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak
terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan
bahan makanan bertambah secara deret hitung.
3. Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap
pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode
pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan
pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih
sistematis.Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas
hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan
menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut
empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai
pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori
sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori
perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan
ekonomi.
Dalam ekonomi Mazhab Klasik memiliki pemahaman –
pemahaman tersendiri mengenai bentuk – bentuk pasar mulai dari Pasar Barang,
Pasar Tenaga Kerja dan Pasar Uang, Pasar Luar Negeri dan Intervensi Pemerintah
Dalam Teori Klasik.
- Pasar Barang
Seperti
dinyatakan di muka, di pasar barang bertemu penawaran agregat dengan permintaan
agregat Menurut kaum Klasik di pasar barang tidak mungkin akan kekurangan
produksi atau kelebihan produksi dalam jangka waktu lama, sehingga selalu
terjadi pasar bersih ( clearing market) atau pasar dalam kondisi
ekuilibrium. Jika pada suatu waktu terjadi kelebihan atau kekurangan produksi,
maka mekanisme pasar akan secara otomatis mendorong kembali perekonomian
tersebut pada kondisi di mana tingkat produksi total masyarakat ( penawaran
agregat) akan memenuhi permintaan total masyarakat secara tepat (full
employment level of activity). Pendapat ini dilandasi adanya kepercayaan di
kalangan kaum Klasik bahwa di dunia nyata ini :
1.
Berlaku hukum Say ( Say’s Law) yang mengatakan bahwa “ setiap barang
yang diproduksikan selalu ada yang membutuhkannya” ( “ supply creates its
own demand”).
2.
Harga-harga dari hampir semua barang-barang dan jasa-jasa adalah fleksibel,
yaitu bisa dengan mudah berubah ( naik atau turun) sesuai dengan daya
tarik-menarik antara permintaan dan penawaran.
Logika
hukum Say tersebut adalah sebagai berikut : Setiap proses produksi
barang-barang atau jasa-jasa mempunyai dua akibat : (1) menghasilkan
barang-barang atau jasa-jasa sebagai hasil produksi, dan (2 ) memberikan
penghasilan kepada pemilik faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses
produksi tersebut, yang jumlahnya senilai dengan nilai hasil produksi tersebut.
Dengan demikian di dalam masyarakat selalu terdapat cukup penghasilan ( berarti
daya beli , juga permintaan) untuk dibelanjakan pada hasil-hasil produksi.
Kekurangan produksi akan suatu barang tertentu masih bisa terjadi, tetapi
secara agregat ( total /keseluruhan) permintaan masyarakat akan hasil-hasil
produksi selalu ada. Ini berarti bahwa secara umum tidak mungkin akan terjadi
kelebihan produksi di dalam masyarakat. Apabila seandainya pada suatu waktu
barang tertentu yang telah diproduksi tidak bisa terjual ( kelebihan produksi)
maka melalui mekanisme harga ( harga bersifat fleksibel) harga barang tersebut
akan turun, selanjutnya akan mengakibatkan barang tersebut lebih banyak diminta
oleh konsumen ( sesuai hukum permintaan) sampai kelebihan barang tersebut habis
terjual. Pada akhirnya perekonomian akan kembali pada posisi kseimbangan (
full employment). Demikian pula sebaliknya jika terjadi kekurangan
produksi, melalui mekanisme harga, harga barang akan naik, selanjutnya harga
naik akan mengakibatkan produksi meningkat sampai terpenuhinya permintaan,
sehingga terjadi keseimbangan. Suatu perekonomian di luar posisi keseimbangan
ini selalu hanya dalam keadaan sementara saja.
Ditinjau
dari segi kebijakan ekonomi, berarti bahwa pemerintah tidak perlu melakukan
campur tangan atau intervensi apapun. Kalau terjadi resesi atau depresi (GDP
menurun dan terjadi pengangguran) kita cukup menunggu saja sampai perekonomian
tersebut melakukan proses penyesuaian, dan keadaan keseimbangan pasti akan
kembali terjadi. Dalam hal ini pemerintah bisa mempercepat proses penyesuaian
dengan cara membuat sedemikian rupa sehingga harga-harga dapat turun- naik
dengan fleksibel. Secara grafis posisi keseimbangan tersebut dapat digambarkan
sebagai berikut ( Gb.2.1) Apabila terjadi excess supply, produsen akan
menawarkan produknya dengan harga yang lebih murah agar produknya dapat
terjual. Produsen akan menurunkan harga jualnya sampai pada harga keseimbangan.
Demikian pula sebaliknya, jika terjadi excess demand, konsumen berani
membeli produk dengan harga yang lebih tinggi.Mereka berani terus meningkatkan
harga belinya sampai kebutuhannya terpenuhi, yaitu pada saat harga keseimbangan
tercapai.
- Pasar Tenaga Kerja
Pasar
tenaga kerja tidak berbeda dengan pasar barang dan jasa. Bila harga (upah) dari
tenaga kerja fleksibel maka permintaan dan penawaran tenaga kerja akan selalu
seimbang. Tidak mungkin terjadi pengangguran secara suka rela (voluntarily
unemployed), karena setiap orang akan bersedia bekerja dan menerima upah yang
berlaku di pasar. Pengangguran hanya akan terjadi bila tenaga kerja sengaja mau
menganggur, misalnya karena tidak mau menerima upah yang berlaku, atau karena
ingin bersenang-senang. Jadi pengangguran yang tidak disengaja tidak mungkin
akan terjadi (involuntarily unemployed). Kenapa orang mau menerima upah murah
dan apakah mereka tidak khawatir dengan upah rendah pendapatan mereka juga
menjadi rendah sehingga tidak cukup untuk keperluan konsumsi? Sama sekali tidak
,karena seperti yang diterangkan diatas semua harga adalah fleksibel, jadi bila
upah turun karena supply tenaga kerja melimpah, maka harga barang dan jasa yang
dibutuhkan juga ikut turun (murah) karena volume produksi ikut naik disebabkan
naiknya jumlah pemakaian faktor produksi yang disebabkan oleh upah buruh yang
murah.
- Pasar Uang
Menurut teori
klasik supply uang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan ekonomi
maupun politik, dengan demikian tidak dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi.
Sementara permintaan terhadap uang ditentukan oleh kebutuhan kuantitas
transaksi, tidak ada motive lain selain dari transaksi. Teori ini disebut juga
teori kuantitas (quantity theory). Karena uang tidak menghasilkan bunga maka
jumlah uang yang diminta ditentukan oleh kebutuhan transaksi konsumen dan
produsen dan uang semata-mata digunakan untuk mempermudah proses jual beli
barang dan jasa atau untuk keperluan transaksi sehari-hari. Sedangkan volume
transaksi menurut teori ini ditentukan oleh tingkat harga dan jumlah barang
yang diminta. Dengan demikian jumlah uang diminta akan sebanding dengan tingkat
harga dan jumlah barang yang diminta (atau sama dengan yang diproduksi,
kenapa?). Semakin besar jumlah barang atau semakin mahal harga maka semakin
besar pula jumlah uang yang diminta. Dalam bentuk persamaan dapat dinyatakan
sebagai berikut:
Md
= k PY
Rumus
ini bararti bahwa jumlah permintaan uang ditentukan oleh output atau income (Y)
dan harga barang (P) serta konstanta (k). Konstanta antara lain adalah
kecepatan uang digunakan dalam transaksi, dimana k = 1/V (V adalah kecepatan
uang digunakan atau turn over). Karena dalam jangka pendek income (output) dan
konstanta adalah tidak berubah (tetap) maka jumlah permintaan uang akan
ditentukan hanya oleh harga. Jadi permintaan uang (Md) sebanding dengan tingkat
harga (P).
Penawaran
uang (supply) akan ditentukan oleh kebijakan moneter yang ditempuh oleh pemerintah,
namun mekanisme pasar akan menyebabkan jumlah uang yang ditawarkan akan sama
dengan permintaan, yaitu:
Md
= Ms = k PY
Implikasi Kebijakan
Kenapa
kenaikan harga barang dan permintaan uang berkorelasi? Karena bila jumlah uang
yang beredar bertambah maka permintaan barang akan naik juga. Konsumen atau
rumah rangga yang memegang uang lebih banyak, yang berarti mempunyai income
nominal lebih tinggi, akan terdorong untuk berbelanja lebih banyak. Dalam
jangka pendek kapasitas produksi tidak bertambah karena dibutuhkan waktu yang
cukup untuk menyesuaikan kapasitas produksi dengan naiknya permintaan.
Akibatnya adalah harga barang dan jasa akan naik. Dalam keadaan demikian yang
terjadi adalah inflasi, yaitu naiknya harga-harga umum di pasar barang.Inilah alasannya
kenapa pemerintah memberlakukan uang ketat yang dimaksudkan untuk menekan laju
inflasi.
Kebijaksanaan
fiskal dan moneter juga tidak ada pengaruhnya terhadap output dan employment.
Peningkatan pengeluaran pemerintah misalnya hanya akan menyebabkan crowding
out, yaitu naiknya suku bunga dan selanjutnya investasi akan turun sebanding
dengan dengan naiknya jumlah pengeluaran pemerintah. Kebijaksanaan moneter juga
tidak berpengaruh terhadap output dan employment. Tetapi pemotongan pajak (tax
cut) akan berpengaruh terhadap output.
- Pasar Luar Negeri
Hubungan ekonomi
suatu negara dengan negara lain bisanya berupa perdagangan barang dan jasa
(ekspor dan impor) dan aliran modal berupa investasi langsung maupun tidak
langsung. Pada akhir-akhir ini dapat juga berbentuk aliran orang karena adanya
permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar luar negeri. Dalam perdagangan
bisa terjadi surplus, export lebih besar dari import, sehingga negara mempunyai
kelebihan devisa. Tetapi bisa juga terjadi defisit, import lebih besar dari
export sehingga devisa negara berkurang dan mempengaruhi neraca perdagangan dan
neraca pembayaran. Defisit perdagangan dan pembayaran memang tidak bagus bagi
perekonomian karena akan mengurangi kemampuan negara untuk mengimport dan mengurangi
kepercayaan negara lain.
Menurut teori klasik negara tidak perlu
repot untuk menyeimbangkan masalah neraca perdagangan maupun neraca pembayaran
dengan melakukan kebijakan-kebijakan khusus karena semua ketidak seimbangan
tersebut secara otomatis akan terkoreksi sendiri sehingga keadaan kembali ke
titik equilibrium. Misalnya defisit perdagangan tidak akan terjadi terus
menerus karena akan mengakibatkan nilai mata uang Rupiah rendah sehingga barang
import menjadi mahal dan import akan terhenti dengan sendirinya secara
otomatis. Dengan mahalnya barang luar negeri maka barang produksi dalam negeri
akan murah sehingga export naik.
- Intervensi Pemerintah Dalam Teori
Klasik
Pada
prinsipnya teori makro klasik ini sama dengan teori pasar bebas atau pasar
bersaing sempurna seperti yang ditemui dalam ekonomi mikro, dimana campur
tangan pemerintah adalah minimal. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa dalam
pasar bebas bila masyarkat dibiarkan berusaha tanpa diintervensi akan
menghasilkan kemakmuran bersama. Dalam situasi yang demikian apa peran
pemerintah? Peran pemerintah terutama adalah membuat persaingan bebas berjalan
secara baik, adil dan fair.Selain itu adalah melakukan pekerjaan yang tidak
bisa dilakukan oleh masyarakat atau dilakukan oleh kekuatan pasar.
Ada
beberapa hal dimana pemerintah disepakati boleh untuk ikut campur.
1.
Mengatur industri-industri yang bersifat monopoli agar tidak merugikan
masyarakat. Monopoli adakalanya tidak bisa dihindari, seperti produksi listrik
yang dimonopoli oleh Perusahaan Listrik Negara. Karena listrik adalah kebutuhan
orang banyak maka harganya harus murah karena itu PLN tidak dibenarkan mencari
untung. Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan harus ditanggung oleh
pemerintah. Untuk itu perusahaan monopoli ini harus dikontrol oleh pemerintah.
2.
Menghapus hambatan yang menghalangi terjadinya fleksibilitas harga-harga,
menghapus hambatan-hambatan yang menyebabkan tidak bekerjanya secara alamiah
pasar bebas tersebut. Pemerintah juga harus mengatur agar ekonomi berjalan
dengan baik dan menghilangkan segala hambatan yang meyebabkan ekonomi tidak
berjalan dengan baik melalui peraturan dan undang-undang yang dibutuhkan.
Misalnya membuat aturan agar tidak ada hambatan terhadap kelancaran distribusi
barang antar pulau atau antar daerah dengan menghilangkan pungutan-pungutan
yang tidak perlu. Menghapus segala bentuk biaya ekonomi tinggi, dan lain-lain.
3.
Memproduksi barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi oleh masyarakat. Ada
beberapa barang dan jasa yang tidak diproduksi oleh masyarakat karena barang
dan jasa yang tersebut dapat dinikmati oleh semua orang dan sulit untuk
memisahkan antara konsumen yang membayar dengan yang tidak membayar sehingga
produsen tidak mendapat keuntungan. Misalnya, membuat taman kota, sekali
dibangun maka semua orang akan dapat menikmati keindahan taman tersebut tetapi
sulit untuk meminta bayaran dari para penikmat taman tersebut. Demikian juga
dengan pertahanan negara (tentara). Sekali tentara telah dibentuk mereka akan
melindungi negara secara keseluruhan; tidak bisa dibedakan antara orang yang
membayar pajak besar (akan mendapat perlindungan lebih istimewa) dengan
masyarakat yang membayar pajak lebih sedikit (dan mendapat perlindungan lebih
kecil). Karena itu masyarakat dan dunia usaha tidak mau memproduksi barang dan
jasa jenis ini karena tidak menguntungkan. Pemerintahlah yang harus
memproduksinya dengan biaya yang dipungut dari masyarakat melalui pajak.
4.
Melindungi masyarakat yang tidak produktif, masyarakat miskin dan penyandang
masalah sosial. Masyarakat yang tidak produktif adalah orang tua, orang cacad
dan orang yang tidak sanggup lagi bekerja karena berbagai hambatan. Kelompok
ini hampir tidak bisa diberdayakan karena keterbatasan fisik sehingga mereka
harus diberikan santunan. Masyarakat miskin adalah masyarakat yang tidak mampu
memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka. Masyarakat kelompok ini juga harus
dibantu oleh pemerintah karena mereka mempunyai kemampuan yang terbatas untuk
menolong diri sendiri. Penyandang masalah sosial misalnya adalah anak-anak
jalanan, gelandangan, pengemis dan lain-lain. Kelompok masyarakat ini masih
bisa diberdayakan sehingga mereka mampu menolong diri mereka sendiri. Untuk
membantu kelompok masyarakat ini maka pemerintah melakukan transfer pembayaran
(transfer of payment), yaitu pemindahan uang dari masyarakat yang kaya kepada
mereka yang miskin dan yang bermasalah.
5. Menjaga
kestabilan ekonomi Negara, termasuk dalam hal ini adalah membuat kebijakan
makro ekonomi seperti mengatur supply uang sesuai dengan permintan masyarakat
sehingga tercipta kestabilan makro ekonomi dan tidak terjadi inflasi. Supply
uang ini harus ditingkatkan dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan
transaksi masyarakat yang dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan output. Demikian
juga dengan kebijakan fiskal seperti perpajakan dan mengatur pengeluaran
pemerintah melalui APBN
Kesimpulan
Menurut keyakinan mereka system pasar
bebas akan mewujudkan tingkat kegiatan ekonomi yang efisiendalam jangka
panjang. Penggunaan tenaga kerja penuh akan selalu tercapai dan perekonomian
akan mengalami pertumbuhan yang teguh. Ahli-ahli ekonomi klasik menyadari bahwa
ketidakstabilan dalam perekonomian, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang
lambat dan pengangguran, dapat berlaku dalam setiap perekonomian. Akan
tetapi, menurut mereka masal;ah-masalah tersebut akan lenyap dengan sendirinya
dan pertumbuhan ekonomi yang teguh akan berlangsung kembali. Namun, ketika
terjadi suatu kmunduran ekonomi menimbulkan kesadaran kepada ahli-ahli ekonomi
klasik bahwa mekanisme pasar tidak dapat secara otomatis menimbulkan
pertumbuhan ekonomi yang teguh dan tingkat penggunaan tenaga kerja penuh.
DAFTAR
PUSTAKA
Sukirno,Sadono 2009.Makro
Ekonomi Teori Pengantar, Bandung,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar