PENGERTIAN DESENTRALISASI
Desentralisasi menurut PASAL 1 ayat (7) UU Nomor 32 Tahun 2004, diartikan
sebagai penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom
untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Encyclopedia of the Social Siences (1980) menjelaskan bahwa desentralisasi
merupakan penyerahan wewenang dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi kepada pemerintahan yang lebih rendah, baik yang menyangkut
bidang legislatif, judikatif, atau administratif.
Menurut Hoogerwerf (1978), Desentralisasi adalah pengakuan atau
penyerahan wewenang oleh badan-badan umum yang lebih rendah untuk secara
mandiri dan berdasarkan pertimbangan kepentingan sendiri mengambil keputusan
pengaturan pemerintahan, serta struktur wewenang yang terjadi dari hal itu.
Dijabarkan juga oleh Koswara (1996) bahwa Desentralisasi pada dasarnya
mempunyai makna yaitu melalui proses desentralisasi urusan-urusan pemerintahan
yang semula termasuk wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat
sebagian diserahkan kepada pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya sehingga urusan tersebut
beralih kepada dan menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Maddick (1963) mengemukakan bahwa desentralisasi adalah suatu cara untuk
meningkatkan kemampuan aparat pemerintah dan memperoleh informasi yang lebih
baik mengenai keadaan daerah, untuk menyusun program-program daerah secara
lebih responsif dan untuk mengantisipasi secara cepat manakala persoalan-persoalan timbul
dalam pelaksanaan.
Lebih lanjut Soejito (1990) menjelaskan bahwa desentralisasi sebagai suatu
sistem dipakai dalam bidang pemerintahan merupakan kebalikan dari sentralisasi
, dimana sebagian kewenangan pemerintah pusat dilimpahkan kepada pihak lain
untuk dilaksanakan.
Semoga beberapa Pengertian Desentralisasi ini dapat bermanfaat buat rekan-rekan yang sedang mencarinya, terimakasih.
Semoga beberapa Pengertian Desentralisasi ini dapat bermanfaat buat rekan-rekan yang sedang mencarinya, terimakasih.
Pengertian
Desentralisasi
Desentralisasi adalah pelimpahan kekuasaan dan
pembuatan keputusan secara meluas kepada tingkatan – tingkatan yang lebih
rendah. Keuntungan desentralisasi adalah sama dengan delegasi, yaitu mengurangi
beban atasan dalam suatu tugas pekerjan yang berat atau tidak dapat dikerjakan
sendiri.
Desentralisasi
mempunyai nilai apabila dapat membantu organisasi mencapai tujuan dengan
efisien. Faktor – faktor yang mempengaruhi derajat desentralisasi adalah
sebagai berikut :
1. Filsafat manajemen
2. Ukuran dan tingkat pertumbuhan ekonomi
3. Strategi dan lingkungan organisasi
4. Penyebaran geografis organisasi
5. Pengawasan yang efektif
6. Kualitas manajer
7. Keaneka – ragaman produk dan jasa
8. Karkteristik – karakteristik organisasi lainnya
Penyusunan Personalia Organisasi
Sumber daya terpenting suatu organisasi adalah sumber daya manusia – orang – orang yang memberikan tenaga, bakat, beraktivitas, dan usaha mereka kepada organisasi.
Penyusunan persoanlia adalah fungsi manajen yang berkenaan dengan penarikan, penempatan, pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota organisasi. Kegiatan – kegiatan penyusunan personalia sangat eraat hubungannya dengan tugas – tugas kepemimpinan, motivasi, dan komunikasi sehingga pembahasannya sering ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pengarahan.
Proses penyusunan personalia :
1. perencanaan sumber daya manusia
2. penarikan pengadaan calon – calon personalia
3. seleksi
4. pengenalan orientasi
5. pelatihan dan pengembangan
6. penilaian pelaksaan kerja
7. pemberian balas jasa dan penghargaan
8. perencanaan dan pengembangan karir
Perencaan sumber daya manusia:
1. penentuan jabatan – jabatan yang harus diisi
2. pemahaman pasar tenaga kerja
3. pertimbangan kondisi, permintaan, dan penawaran karyawan
1. Filsafat manajemen
2. Ukuran dan tingkat pertumbuhan ekonomi
3. Strategi dan lingkungan organisasi
4. Penyebaran geografis organisasi
5. Pengawasan yang efektif
6. Kualitas manajer
7. Keaneka – ragaman produk dan jasa
8. Karkteristik – karakteristik organisasi lainnya
Penyusunan Personalia Organisasi
Sumber daya terpenting suatu organisasi adalah sumber daya manusia – orang – orang yang memberikan tenaga, bakat, beraktivitas, dan usaha mereka kepada organisasi.
Penyusunan persoanlia adalah fungsi manajen yang berkenaan dengan penarikan, penempatan, pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota organisasi. Kegiatan – kegiatan penyusunan personalia sangat eraat hubungannya dengan tugas – tugas kepemimpinan, motivasi, dan komunikasi sehingga pembahasannya sering ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pengarahan.
Proses penyusunan personalia :
1. perencanaan sumber daya manusia
2. penarikan pengadaan calon – calon personalia
3. seleksi
4. pengenalan orientasi
5. pelatihan dan pengembangan
6. penilaian pelaksaan kerja
7. pemberian balas jasa dan penghargaan
8. perencanaan dan pengembangan karir
Perencaan sumber daya manusia:
1. penentuan jabatan – jabatan yang harus diisi
2. pemahaman pasar tenaga kerja
3. pertimbangan kondisi, permintaan, dan penawaran karyawan