Minggu, 09 Juni 2013

Contoh Skripsi Ekonomi by Seshakri



BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Kabupaten Pasaman adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Lubuk Sikaping. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.947,63 km² dan berpenduduk sebanyak 253.299 jiwa menurut sensus penduduk tahun 2010.[1]
Kata pasaman berasal dari Gunung Pasaman. Pasaman yang diambil dari bahasa Minangkabau yang berarti persamaan. Hal ini merujuk kepada masyarakat heterogen yang tinggal di kabupaten ini. Sedangkan di dalam bahasa Mandailing memiliki terdapat kata pasaman yang memiliki arti yang sama dengan bahasa Minangkabau.
Kabupaten Pasaman terdiri dari 12 kecamatan, yaitu:
1.                   II Koto
2.                   III Nagari
3.                   Bonjol
4.                   Lubuk Sikaping
5.                   Mapat Tunggul
6.                   Mapat Tunggul Selatan
7.                   Panti
8.                   Rao
9.                   Rao Selatan
10.               Rao Utara
11.               Simpang Alahan Mati
12.               Padang Gelugur

Kecamatan Lubuk Sikaping sebagai kota kabupaten merupakan kawasan pusat pemerintahan dari kabupaten Pasaman, dimana kantor Bupati Pasaman dan kantor DPRD kabupaten Pasaman terletak pada kecamatan ini. Kecamatan Lubuk Sikaping termasuk sebagai kawasan lumbung padi bagi kabupaten Pasaman.
Sumber pendapatan utama kabupaten Pasaman berasal dari subsektor tanaman pangan. Mesti demikian, Kabupaten Pasaman lebih dikenal karena produksi kelapa sawitnya. Pada tahun 2000, sebelum pemekaran antara Kabupaten Pasaman dengan Kabupaten Pasaman Barat. Produksi kelapa sawit di kabupaten Pasaman tercatat sebanyak 788.446 ton. Jumlah tersebut dipanen dari areal seluas 78.387 hektare. Di samping kelapa sawit, kabupaten Pasaman juga dikenal akan produksi minyak nilamnya. Minyak nilam yang dihasilkan Pasaman, selain yang dihasilkan Kepulauan Mentawai, merupakan yang terbaik di dunia.
Setelah terjadi pemekaran antara Kabupaten Pasaman dengan Kabupaten Pasaman Barat yaitu pada tanggal 7 Januari 2003. Undang-undang Nomor 38 tahun 2003 adalah suatu bukti  Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat, dan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004.
Pemekaran daerah adalah hal yang sesungguhnya merupakan aspirasi rakyat. Bahkan undang-undang membolehkan. Tetapi sejak reformasi, semangat otonomi telah membuat ‘birahi otonomi’ jadi berlebihan. Maraknya pemekaran daerah kadang tidak mem­pertimbangkan apakah setelah dimekarkan daerah itu menjadi lebih baik atau malah bertambah parah bahkan menjadi beban baru APBN.
Seiring dengan sejalannya desentralisasi maka maraklah terjadi pemekaran daerah. Dari 316 kabupaten/kota sebelum reformasi, dan sesudah reformasi sampai 2012 bertambah 205 kabupaten/kota. Apa yang kemudian terjadi, belakangan ternyata dari pemekaran itu muncullah seberapa efektifkah sebetulnya pemekaran ini. Dengan pemekaran tersebut, Kabupaten pasaman menjadi terpisah dengan kabupaten pasaman yang ada di sebelah barat.
Kini Sektor pertanian merupakan sektor yang sangat strategis dan berperan besar dalam perekonomian ma­sya­rakat Kabupaten Pasaman. Hal ini terlihat besarnya kon­tribusi sektor ini pada PDRB yakni mencapai 54 persen.[2] Penduduk yang masih meng­gantungkan hidupnya di sektor pertanian masih di atas 70 persen. Hal itu menunjukkan bahwa kinerja sektor pertanian masih belum efisien, karena persentase ketergantungan ma­sya­rakat di Pasaman pada sektor ini lebih tinggi dari persentase kontribusi terhadap PDRB. [3]\
Untuk mencapai sektor pertanian yang unggul, Dadang Solihin dalam bukunya  dalam  sektor Pertanian ada beberapa hal yang perlu di ketahui yaitu:[4]
1.      Pengaturan pemasukan atau pengeluaran benih/bibit atau penetapan pedoman untuk penentuan standar pembibitan atau pembenihan pertanian.
2.      Pengaturan dan pengawasan produksi, peredaran, penggunaan dan pemusnahan pestisida dan bahan kimia pertanian lainnya, obat hewan, vaksin dan sebagainya
3.      Penetapan standar pelepasan dan oenarikan varietas komoditas pertanian.
4.      Penetapan pedoman untuk penentuan standar teknis minimal rumah potong hewan, rumah sakit hewan dan satuan pelayanan peternakan terpadu.
5.      Penetapan norma dan standar pengadaan, pengelolaan dan distribusi bahan pangan.
6.      Penetapan standar dan prosedur pengujian mutu bahan pangan nabati dan hewani
Kemajuan sektor pertanian akan memberikan dampak yang besar dalam upaya mengen­taskan kemiskinan di Kabupaten Pasaman. Tahun 2011, luas panen padi mencapai 45.779 ha dengan produktivitas 4,59 ton per ha. Dan produksi mencapai 210.126 ton GKG (Gabah Kering Giling) yang diperoleh dari luas lahan sawah baku 22.505 ha.
Seperti data PDRB Kabupaten Pasaman menunjukkan ,bahwa sektor pertanian adalah pengahasilan yang paling besar disamping sektor lainnya. Hal tersebut terlihat dari data PDRB Kabupaten Pasaman walaupun pada tahun 2000 dikatakan jumlah penghasilannya berkurang.











Untuk subsektor perkebunan, Pasaman dikenal sebagai penghasil kakao terbesar di Sumbar bersama Kabupaten Padang Pariaman dan juga merupakan penghasil karet utama di wilayah itu.
Luas kebun kakao rakyat pada 2011 mencapai 16.096 ha dengan produksi 14.934,49 ton pertahun. Untuk kebun karet rakyat seluas 26.234 ha dengan produksi 24.822,36 ton pertahun.[5]
Disimpulkan bahwa pro­duktivitas kebun kakao dan karet rakyat masih di bawah 1 ton/ha/tahun. Padahal, seharusnya potensi kedua komoditas perke­bunan tersebut di atas 2,5 ton/ha/tahun,” (terang Benny Utama, di hadapan Wagub Sumbar  Muslim Kasim dan rombongan pada kegiatan temu wicara bersama petani se Kabupaten Pasaman di Lansat Kadok, Kecamatan Rao Selatan).
Rendahnya produktivitas kedua komoditi itu disebabkan penggunaan varietas unggul yang masih sedikit, serangan orgasme peng­ganggu tanaman (OPT) dan kurangnya pemangkasan. Selain itu, mutu biji kakao yang masih rendah karena belum difermen­tasi.
Petani malas melakukan fermentasi karena harga yang tidak jauh berbeda. Sementara, rendahnya produksi karet karena belum digunakannya klon unggul, sesuai rekomendasi dan penera­pan sistem budidaya yang baik (Good Agricultural Practices) yang masih rendah.
Pasaman juga merupakan daerah sentra produksi ikan air tawar terbesar di Sumbar. Tercatat, luas kolam ikan petani mencapai sekitar 4.282 ha dengan tingkat produksi mencapai 21.420 ton/tahun. Dari luas kolam di Kabupaten Pasaman,      1.700 ha (40 persen) terdapat di dua kecamatan yakni Rao dan Rao Selatan. Akan tetapi, kendala terberat yang dihadapi para petani kolam ikan di daerah ini adalah tingginya harga pakan ikan.[6]
Akibatnya, banyak petani ikan tergantung pada pasokan pakan ikan dari pedagang ikan segar dengan sistem bayar setelah panen (yarnen). Kondisi ini jelas menyulitkan petani kita untuk menjual produksinya secara bebas.
Dengan kebijakan otonomi daerah yang dimiliki, kabupaten  Pasaman  harus mampu merencanakan pembangunan ekonomi daerahnya dengan memanfaatkan potensi yang di dukung disertai dengan perencanaan pembangunan yang juga mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman/tantangan yang dimiliki Kabupaten Pasaman. Laju pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) dijadikan sebagai indikasi yang dipakai untuk mengukur perkembangan atau pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahtraan masyarakat serta kemajuan pembangunan ekonomi.
Dalam upaya mencapai sasaran perkembangan ekonomi secara berkesinambungan, kebijaksanaan pembangunan ekonomi daerah diarahkan untuk meningkatkan efesiensi dan produktifitas sektor unggulan (yaitu sektor basis). Teoro Basis Ekonomi mendasarkan pandangannya bahwa laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah ditentukan oleh besarnya peningkatan ekspor dari wilayah tersebut.[7] Pembangunan ekonomi yang menjadi unggulan diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap PDRB daerah yang pada akhirnya berdampak pada perkembangan ekonomi daerah.
Untuk mengejar perkembangan ekonomi yang cukup tinggi peranan pendapatan daerah merupakan salah satu komponen yang sangat berpengaruh terhadap jalannya proses perkembangan perekonomian dan pemerintahan daerah. Disamping itu Pengusaha yang berasal dari pihak swasta atau masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemerintahan meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah sesuai dengan potensinya.
Berdasarkan hal ini, penulis tertarik untuk meneliti dan berusaha mengajukan solusi bagi pengembangan sektor basis ekonomi dengan memanfaatkan potensi dan daya dukung yang dimiliki daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam pengembangan masing-masing sektor basis, faktor yang harus dipertimbangkan adalah aspek kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman/tantangan  yang dimiliki oleh daerah dalam menetapkan kebijakan pengembangan ekonomi daerah melalui strategi pembangunan yang berbeda-beda dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Penulis tertarik menuangkan hasil penelitian ini dalam skripsi dengan judul “ Pengaruh Sektor Ekonomi Basis Terhadap Perkembangan Perekonomian Kabupaten Pasaman”.
 
B.       Perumusan Masalah
Pembangunan ekonomi berbasis potensi dan daya dukung daerah akan dapat diperlihatkan dalam peningkatan  Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), terutama dari peningkatan masing-masing sektor.
Adapun dalam penelitian ini yang dibahas adalah :
a.         Bagaimanakah pengaruh kebijakan otonomi daerah terhadap perkembangan ekonomi Kabupaten Pasaman dengan pengembangan dalam sektor basis.
b.         Sejumlah pengaruh sektor basis terhadap perkembangan ekonomi Kabupaten Pasaman.
c.         Dampak sektor basis terhadap pengembangan perekonomian Kabupaten Pasaman.

C.       Tujuan Penulisan
Berdasarkan permasalahan yang telah dikemukakan diatas, tujuan penulisan ini adalah :
a.         Untuk melihat perkembangan perekonomian sebelum pemekaran kabupaten pasaman dan setelah pemekaran dilakukan.
b.         Sektor-sektor apa saja yang menjadi sektor basis Kabupaten Pasaman.
c.         Untuk mengetahui kebijakan pembangunan yang strategis bagaimanakah yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam pengembangan perekonomian daerah dan memanfaatkan potensi dan daya dukung sektor basis yang dimiliki.
d.        Menganalisa peran sektor unggulan terhadap pengembangan daerah.

D.       Hipotesa
Dalam penulisan ini terdapat hipotesa diantaranya:
a.         Diduga dengan ditetapkannya pemekaran terjadi penurunan  pertumbuhan ekonomi kabupaten Pasaman     dengan cara pengembangan sektor-sektor basis.
b.         Diduga bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman tidak sebesar Pendapatan Daerah sebelum pemekaran  Kabupaten Pasaman.
c.         Diduga nilai dampak sektor basis berpengaruh signifikan terhadap perkembangan perekonomian Kabupaten Pasaman.
d.        Diduga terdapat hubungan yang positif antara perkembangan sektor unggulan dengan perkembangan ekonomi Kabupaten Pasaman.

E.       Ruang Lingkup Penelitian
Dalam pembahasan tentang perkembangan ekonomi Kabupaten Pasaman dengan melihat pembangunan seluruh sektor  di Lubuk sikaping. Lalu menentukan sektor manakah yang menjadi sektor ekonomi basis Kabupaten Pasaman erat kaitannya dengan ketersediaan potensi dan daya dukung dalam jangka panjang yang dimilikinya.
Agar pembahasan skripsi ini lebih terarah dan mencapai sasaran yang diharapkan, maka ada pembatasan penelitian sebagai berikut:
a.         Penelitian dilakukan terhadap data PDRB Kabupaten Pasaman selama periode pengamatan dari tahun 1996-2010
b.         Data yang digunakan adalah data olahan perkembangan PDRB Kabupaten Pasaman dan PDRB Sumatera Barat tahun 1996-2010.
c.         Jangka waktu penelitian adalah dari tahun 1996  sampai tahun 2010.

F.        SISTEMATIKA PENULISAN
Adapun sistematika penulisan dala pembahasan ini adalah sebagai berikut :
BAB I             : Pendahuluan
 Bab ini menguraikan latar belakang, perumusan masalah, dan tujuan penelitian, hipotesa, ruang lingkup, serta sistematika pembahasan.
BAB II                        : Landasan Teori
Bab ini membahas tentang kerangka teori yang digunakan dalam pembahasan, serta penelitian terdahulu yang menjadi tinjauan literatur dalam peninjauan ini.
BAB III          : Metodologi Penelitian
  Bab membahas tentang metode analisis data sumber data yang digunakan.
BAB IV          : Gambaran Umum Perkembangan Perekonomian Kabupaten Pasaman.
Berisi gambaran umum daerah penelitian dan melihat aspek-aspek pertumbuhan sektor ekonomi daerah.
BAB V                        : Hasil Dan Pembahasan
Berisi hasil  penelitian dan pembahasan serta implikasi kebijakan dari penelitian yang dilakukan.
BAB VI          : Penutup
Bab ini menguraikan kesimpulan yang dapat diambil terhadap analisa yang telah dilakukan serta saran-saran yang merupakan masukan bagi industri maupun  pemerintah.







BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.            Model Ekonomi Basis (Economic base model)
Inti dar model ekonomi basis adalah bahwa arah dan pertumbuhan suatu wilayah perecanaan ditentukan ole ekspor wilayah tersebut ( Azhar dalam Kurniawan, 2004). Ekspor tersebut berypa barang-baran dan jasa, termasuk tenaga kerja. Akan tetapi dapat juga berupa pengeluaran oran asing yang berada di wilayah tersebut terhadap barang-barang yang tidak bergerak, seperti yang berhubugan dengan aspek geografi, iklim, peninggalan sejarah, atau daera pariwisata dan sebagainya. Maka sektor yang bersifat seperti ini disebut sektor basis.
Richardson (1997;14) menambahkan bahwa sesungguhnya analisa basis adalah berkenaan dengan identifikasi pendapatan basis, tetapi kelangkaan data pendapatam regional telah mngakibatkan indikator-indikator yang bersifat terpaksa digunakan, biasanya berupa kesempatan kerja atau kadang-kadang penjualan, atau rekening upah. Karena employmentadalah bersifat tidak berkelanjutan (discontinue) maka ia tidak begitu peka sebagai indikator perubahan- perubahan kegiatan basis. Pendapatan regional akan langsung mengalami kenaikan apabila basis mengalami perluasan, sedangkan kenaikan employment baru tersa dalam jangka panjang (secara teoritis, kerusakan ini dapat dipecahkan dengan mengasumsikan bahwa kelebihan kapasitas tidak ada dan bahwa employment adalah fngsi linear dan stabil dari pendapatan).
Data employment juga mengandung kelemahan karena tidak mapu mencakup pengaruh-pengaruh diferensial yang ditimbukan ole ekspansi basis terhadap pendapatan sesuai dengan tingkat upah yang relatif dari industri-industri yang berpengaruh, dan juga mengabaikan pengaruh-pengaruh jangka panjang dari kenaikan produktivitas antara industri yang satu denganyang lainnya. Lebih serius lagi, sebahagian besar pembayaran pendapatan suatu daerah adalah merupakan pendapatan tak dihasilkan dan pengaruh pendapatan tak dihasilkan oterhadap rasio basis suatu daerah sudah barang tentu tidak dapat dicerminkan dalam besar-besaran employment.      
Dalam (Azhar dalam Kurniawan, 2004) disebutkan bahwa tenaga kerja dan pendapatan pada sektor basis adalah fungsi permintaan dari luar (eksogen), yaitu permintaan dari luar yang mengakibatkan terjadinya ekspor dari wlayah tersebut. Disamping sektor basis, ada kegiatan-kegiatan sektor pendukung yang dibutuhkan untuk melayani pekerja pada sektor basis dan kegiatan sektor basis itu sendiri.
           



[1] Data BPS Kabupaten Pasaman
[2]  Data BPS kabupaten Pasaman
[4] Dadang solihin dan putut marhayudi, panduan lengkap otonoi daerah, (jakata; ISMEE. 2002) Hal :32
[5] Data BPS kabupaten Pasaman
[6] Data bappeda kabupaten pasaman 2011
[7] Robinson taragin, ekonomi regional teori dan aplikasi  ( jakarta : PT. Bumi Aksara, 2005) hal ; 28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar