Minggu, 09 Juni 2013

SESHAKRI_PENGERTIAN PDRB



Untuk menghindarkan penafsiran maka pemahaman atas konsep dan definisi yang digunakan sangat diperlukan.
2.1.1. Produk Domestik dan Produk Regional
Semua barang dan jasa sebagai hasil dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik, tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya berasal dari atau dimiliki oleh penduduk daerah tersebut, merupakan “Produk Domestik” daerah bersangkutan. Pendapatan yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi tersebut merupakan “Pendapatan Domestik”.
Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian dari faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan produksi di suatu daerah berasal dari daerah lain atau dari luar negeri, demikian juga sebaliknya faktor produksi yang dimiliki penduduk daerah tersebut dapat ikut serta dalam proses produksi di daerah lain atau di luar negeri. Hal ini menyebabkan nilai produk domestik yang timbul di suatu daerah tidak sama dengan pendapatan yang diterima penduduk daerah tersebut.
Dengan adanya arus pendapatan yang mengalir antar daerah (termasuk juga dari dan ke luar negeri) yang pada umumnya berupa upah/gaji, bunga, deviden dan keuntungan maka timbul perbedaan antara Produk Domestik dan Produk Regional.
Produk Regional adalah Produk Domestik ditambah dengan pendapatan yang diterima dari luar daerah/negeri dikurangi dengan pendapatan yang dibayarkan keluar daerah/negeri tersebut.  Akan tetapi untuk mendapatkan angka-angka tentang pendapatan yang mengalir keluar dan masuk ke suatu daerah (yang secara nasional dapat diperoleh dari neraca pembayaran luar negeri) masih sangat sulit saat ini, hingga Produk Regional ini belum dapat dihitung. Untuk sementara dalam perhitungan ini Produk Regional dianggap sama dengan “Produk Domestik Regional Netto (PDRN) Atas Dasar Biaya Faktor”.
Bila Pendapatan Regional ini dibagi dengan jumlah penduduk yang tinggal di region tersebut, maka dihasilkan Pendapatan Per Kapita.
2.1.2. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Pasar
Angka Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar dapat diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah bruto (Gross Value Added) yang timbul dari seluruh sektor ekonomi di wilayah itu. Yang dimaksud dengan nilai tambah bruto adalah nilai lebih yang timbul setelah melalui suatu proses produksi atau nilai produksi (output) dikurangi dengan biaya antara. Nilai tambah bruto disini mencakup komponen-komponen faktor pendapatan (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tak langsung netto. Dengan menghitung nilai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar.
2.1.3. Produk Domestik Regional Neto (PDRN) Atas Dasar Harga Pasar
Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar dikurangi penyusutan akan diperoleh Produk Domestik Regional Netto Atas Dasar Harga Pasar.  Penyusutan yang dimaksud adalah nilai susut (ausnya) dari barang-barang modal yang terjadi selama barang tersebut ikut serta dalam proses produksi.
2.1.4. Produk Domestik Regional Neto (PDRN) Atas Dasar Biaya Faktor
Perbedaan antara konsep biaya faktor dengan harga pasar adalah karena adanya pajak tidak langsung yang dipungut oleh pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi. Pajak tidak langsung yang dibayar oleh perusahaan terdiri dari iuran wajib ke pemerintah yang diberlakukan sebagai biaya untuk kegiatan produksi. Pajak tidak langsung ini termasuk segala jenis pajak yang dikenakan atas kegiatan produksi, penjualan, pembelian atau penggunaan barang dan jasa oleh perusahaan. Suatu perusahaan/usaha dapat membayar pajak tidak langsung kepada Pemerintah Daerah maupun ke Pemerintah Pusat.
Pajak Tidak Langsung ini meliputi pajak penjualan, bea ekspor, cukai dan lain-lain pajak, kecuali pajak pendapatan dan pajak perseorangan.  Pajak tidak langsung dan subsidi mempunyai pengaruh terhadap harga barang-barang.  Pajak berpengaruh menaikkan harga sedangkan subsidi menurunkan harga.  Pajak tidak langsung neto diperoleh dari pajak tidak langsung dikurangi subsidi.  Produk Domestik Regional Netto Atas Dasar Harga Pasar dikurangi pajak tidak langsung neto, hasilnya adalah Produk Domestik Regional Neto Atas Dasar Biaya Faktor.
2.1.5. Ringkasan Agregat PDRB
Dari uraian di atas, maka konsep-konsep yang dipakai dalam Produk Domestik Regional Bruto adalah sebagai berikut :
  • Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar (GRDP at Market Prices), dikurangi penyusutan akan sama dengan ;
  • Produk Domestik Regional Neto Atas Dasar Harga Pasar (NRDP at Market Price) dikurangi pajak tidak langsung neto akan sama dengan ;
  • Produk Domestik Regional Neto Atas Dasar Biaya Faktor (NRDP at Factor Cost) ditambahkan pendapatan neto yang mengalir dari / ke daerah lain akan sama dengan ;
  • Pendapatan Regional (Regional Income) dikurangi pajak pendapatan perusahaan (Cooperate Income Tax), keuntungan yang tidak dibagikan (Undistributed Profit), iuran kesejahteraan sosial (Social Security Contribution) ditambah transfer yang diterima oleh rumah tangga, bunga neto atas bunga pemerintah akan sama dengan ;
  • Pendapatan Orang – Seorang (Personal Income) dikurangi pajak rumah tangga, transfer yang dibayarkan rumah tangga, akan sama dengan ;
  • Pendapatan Yang Siap Dibelanjakan (Disposible Income).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar