Selasa, 03 Desember 2013

Pengertian Desentralisasi

PENGERTIAN DESENTRALISASI
 
Desentralisasi menurut PASAL 1 ayat (7) UU Nomor 32 Tahun 2004, diartikan sebagai penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Encyclopedia of the Social Siences (1980) menjelaskan bahwa desentralisasi merupakan penyerahan wewenang dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi kepada pemerintahan yang lebih rendah, baik yang menyangkut bidang legislatif, judikatif, atau administratif.
Menurut Hoogerwerf  (1978), Desentralisasi adalah pengakuan atau penyerahan wewenang oleh badan-badan umum yang lebih rendah untuk secara mandiri dan berdasarkan pertimbangan kepentingan sendiri mengambil keputusan pengaturan pemerintahan, serta struktur wewenang yang terjadi dari hal itu.
Dijabarkan juga oleh Koswara (1996) bahwa Desentralisasi pada dasarnya mempunyai makna yaitu melalui proses desentralisasi urusan-urusan pemerintahan yang semula termasuk wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat  sebagian diserahkan kepada pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya sehingga urusan tersebut beralih kepada dan menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Maddick (1963) mengemukakan bahwa desentralisasi adalah suatu cara untuk meningkatkan kemampuan aparat pemerintah dan memperoleh informasi yang lebih baik mengenai keadaan daerah, untuk menyusun program-program daerah secara lebih responsif dan untuk mengantisipasi secara cepat manakala persoalan-persoalan timbul dalam pelaksanaan.
Lebih lanjut Soejito (1990) menjelaskan bahwa desentralisasi sebagai suatu sistem dipakai dalam bidang pemerintahan merupakan kebalikan dari sentralisasi , dimana sebagian kewenangan pemerintah pusat dilimpahkan kepada pihak lain untuk dilaksanakan.
Semoga beberapa Pengertian Desentralisasi ini dapat bermanfaat buat rekan-rekan yang sedang mencarinya, terimakasih.
Pengertian Desentralisasi
Desentralisasi adalah pelimpahan kekuasaan dan pembuatan keputusan secara meluas kepada tingkatan – tingkatan yang lebih rendah. Keuntungan desentralisasi adalah sama dengan delegasi, yaitu mengurangi beban atasan dalam suatu tugas pekerjan yang berat atau tidak dapat dikerjakan sendiri.
Desentralisasi mempunyai nilai apabila dapat membantu organisasi mencapai tujuan dengan efisien. Faktor – faktor yang mempengaruhi derajat desentralisasi adalah sebagai berikut :
1. Filsafat manajemen
2. Ukuran dan tingkat pertumbuhan ekonomi
3. Strategi dan lingkungan organisasi
4. Penyebaran geografis organisasi
5. Pengawasan yang efektif
6. Kualitas manajer
7. Keaneka – ragaman produk dan jasa
8. Karkteristik – karakteristik organisasi lainnya
Penyusunan Personalia Organisasi
Sumber daya terpenting suatu organisasi adalah sumber daya manusia – orang – orang yang memberikan tenaga, bakat, beraktivitas, dan usaha mereka kepada organisasi.
Penyusunan persoanlia adalah fungsi manajen yang berkenaan dengan penarikan, penempatan, pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota organisasi. Kegiatan – kegiatan penyusunan personalia sangat eraat hubungannya dengan tugas – tugas kepemimpinan, motivasi, dan komunikasi sehingga pembahasannya sering ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pengarahan.
Proses penyusunan personalia :
1. perencanaan sumber daya manusia
2. penarikan pengadaan calon – calon personalia
3. seleksi
4. pengenalan orientasi
5. pelatihan dan pengembangan
6. penilaian pelaksaan kerja
7. pemberian balas jasa dan penghargaan
8. perencanaan dan pengembangan karir
Perencaan sumber daya manusia:
1. penentuan jabatan – jabatan yang harus diisi
2. pemahaman pasar tenaga kerja
3. pertimbangan kondisi, permintaan, dan penawaran karyawan